Usai mendengar jawaban dari Wali Kota Bogor itu, Habib Rizieq lantas berkesimpulan bahwa Kapolda telah berbohong dalam kasus ini.
"Ya berarti Kapolda-nya melakukan kebohongan. Kalau mengatakan aduan tidak boleh dicabut, berarti itu satu kebohongan, kenapa Anda tidak bertanya kepada ahli hukum Anda?" tutur eks Imam Besar FPI itu lebih lanjut.
Tak cukup sampai di situ, Habib Rizieq sebagai terdakwa kasus swab test RS Ummi juga dibuat heran dengan begitu cepatnya Bima Arya melayangkan laporan ke polisi.
"Tanggal 26 Anda ke Rumah Sakit Ummi, 27 Anda ke Rumah Sakit Ummi, 28 langsung bikin laporan polisi. Berarti nggak ada pertimbangan pendekatan kekeluargaan, kita jujur aja. Ada pertimbangan bilang ada pertimbangan, tidak ada ya bilang tidak ada. Ini di depan majelis hakim yang mulia, sebab ini perbedaannya cuma per hari, begitu cepat," katanya. menambahkan.***