PR DEPOK – Kementerian Koperasi dan UKM kembali menyalurkan bantuan presiden (Banpres) Produktif atau BLT UMKM senilai Rp1,2 juta bagi pelaku usaha mikro di Indonesia.
Dalam penyaluran Bapres atau BLT UMKM 2021, terdapat 5 golongan yang tidak akan mendapatkan dana tersebut.
Untuk diketahui, pemerintah hanya menganggarkan dana BLT UMKM Rp1,2 juta bagi 9,8 juta pelaku UMKM yang memenuhi persyaratan.
Saat ini, uang BLT UMKM Rp1,2 juta telah tersalurkan kepada 6,7 juta pelaku UMKM dengan anggaran senilai Rp6,2 triliun.
“Sisanya kami akan percepat, mudah-mudahan tengah bulan depan sudah selesai. Karena kami ingin mengejar kuartal I, untuk membangun optimis market,” ungkap Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Tujuan dari penyaluran BLT UMKM Rp1,2 juta di tahun 2021, yakni untuk pemulihan ekonomi nasional.
Pelaku UMKM yang berhak mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta ialah pelaku UMKM yang belum bankable atau belum tersentuh kredit perbankan.