Berikut 5 Golongan yang Tak Akan Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta, Segera Penuhi Syaratnya

- 15 April 2021, 13:05 WIB
Proses mendataan dan pengajuan penerima bantuan BLT UMKM Rp1,2 juta.
Proses mendataan dan pengajuan penerima bantuan BLT UMKM Rp1,2 juta. /ANTARA/Rahmad

PR DEPOK – Kementerian Koperasi dan UKM kembali menyalurkan bantuan presiden (Banpres) Produktif atau BLT UMKM senilai Rp1,2 juta bagi pelaku usaha mikro di Indonesia.

Dalam penyaluran Bapres atau BLT UMKM 2021, terdapat 5 golongan yang tidak akan mendapatkan dana tersebut. 

Untuk diketahui, pemerintah hanya menganggarkan dana BLT UMKM Rp1,2 juta bagi 9,8 juta pelaku UMKM yang memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Haikal Hassan Keluhkan Negara Jauh dari Rasa Damai, Ferdinand: Aneh! Terusik karena FPI, Baiknya Berkaca Diri

Saat ini, uang BLT UMKM Rp1,2 juta telah tersalurkan kepada 6,7 juta pelaku UMKM dengan anggaran senilai Rp6,2 triliun.

“Sisanya kami akan percepat, mudah-mudahan tengah bulan depan sudah selesai. Karena kami ingin mengejar kuartal I, untuk membangun optimis market,” ungkap Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Tujuan dari penyaluran BLT UMKM Rp1,2 juta di tahun 2021, yakni untuk pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga: Fan Page Sejumlah Ustaz Mendadak Hilang, Hilmi Firdausi: Makin Banyak Saja yang tak Suka Dakwah di Negeri Ini

Pelaku UMKM yang berhak mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta ialah pelaku UMKM yang belum bankable atau belum tersentuh kredit perbankan.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA Instagram @kemenkopukm


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x