Dokumen Transaksi Perbankan Tersangka Nurdin Abdullah Disita KPK

- 15 April 2021, 16:00 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. /PMJ News/Dok Net/

Penarikan sejumlah uang itu dilakukan oleh AS (Agung SUcipto) yang diduga diberikan melalui Sekretaris Dinas PUPR Sulawesi Selatan, Edy Rahmat (ER) ke Nurdin Abdullah.

“Sementara dua lainnya yakni Sari Pudjiastuti (PNS) dan Sri Wulandari (swasta) juga dimintai keterangan sebagai saksi terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang oleh NA yang berasal dari pemberian pihak kontraktor salah satunya AS,” kata Ali Fikri.***

 

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah