Penarikan sejumlah uang itu dilakukan oleh AS (Agung SUcipto) yang diduga diberikan melalui Sekretaris Dinas PUPR Sulawesi Selatan, Edy Rahmat (ER) ke Nurdin Abdullah.
“Sementara dua lainnya yakni Sari Pudjiastuti (PNS) dan Sri Wulandari (swasta) juga dimintai keterangan sebagai saksi terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang oleh NA yang berasal dari pemberian pihak kontraktor salah satunya AS,” kata Ali Fikri.***