PR DEPOK - Dokumen transaksi perbankan di Bank Sulsesbar milik Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah disita Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Diketahui bahwa Nurdin Abdullah tersandung kasis suap perizinan dan pembanginan infrastruktur lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan 2020-2021.
Penyitaan pada dokumen transaksi perbankan tersebut dilakukan saat tim penyidik tengah memeriksa salah seorang pegawai bank bernama Mawardi.
“Pegawai Bank Sulselbar Makassar (Mawardi), melalui yang bersangkutan dilakukan penyitaan beberapa dokumen yang berkaitan dengan transaksi perbankan dari NA,” ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri Kamis 15 April 2021.
Tim penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang lainnya.
Selain Mawardi, tim penyidik KPK juga melakukan peneriksaan terhadap Siti Abdiah Rahman.
Diketahui bahwa Siti dimintai keterangan terkait pengetahuannya pada proses penarikan sejumlah uang, sebagaimana Pikiran Rakyat Depok kutip dari PMJ News.
Penarikan sejumlah uang itu dilakukan oleh AS (Agung SUcipto) yang diduga diberikan melalui Sekretaris Dinas PUPR Sulawesi Selatan, Edy Rahmat (ER) ke Nurdin Abdullah.
“Sementara dua lainnya yakni Sari Pudjiastuti (PNS) dan Sri Wulandari (swasta) juga dimintai keterangan sebagai saksi terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang oleh NA yang berasal dari pemberian pihak kontraktor salah satunya AS,” kata Ali Fikri.***