Bolehkah Menjalani Vaksinasi Covid-19 di Bulan Ramadhan? Simak Penjelasan Ahli Berikut

- 16 April 2021, 13:56 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. /Humas Pemkot Bandung

PR DEPOK - Dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia, pemerintah mulai menggulirkan program vaksinasi bagi masyarakat secara bertahap, tetapi bagaimana jika seseorang hendak menerima vaksin di bulan suci Ramadhan?

Ahli patologi dari Universitas Sebelas Maret Solo Dr Tonang Dwi Ardyanto memberikan sejumlah tips untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 di bulan suci Ramadhan.

Ia menjelaskan, masyarakat yang sedang berpuasa tidak perlu ragu untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 meski pada siang hari.

Baca Juga: Cara Daftar SPMB Sekolah Kedinasan Poltek SSN 2021 yang Buka Peluang bagi 100 Calon Mahasiswa Baru

“Yang terpenting kita harus yakin bahwa kondisi kita harus fit. Kalau nanti saat puasa sudah waktunya mendapat vaksinasi, istirahat yang cukup dan jangan lupa sahur,” tuturnya kepada wartawan, di Jakarta pada Jumat 16 April 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Vaksinasi Covid-19 saat puasa juga dapat diberikan kepada warga yang mempunyai penyakit penyerta (komorbid), sehingga tidak hanya bagi mereka yang dinyatakan sehat.

“Bagi yang memiliki komorbid seperti diabetes, sebetulnya sebelum ada vaksinasi sudah ada petunjuk bagaimana menjalankan puasa sebagai seorang pasien diabetes,” ujarnya.

Baca Juga: Wajib Tahu Tarif Derek Resmi Jalan Tol yang Gratis Namun Bersyarat Berikut Ini

Dengan demikian, baik masyarakat yang sehat maupun sakit, tak perlu ragu untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 selama masa puasa.

“Prinsipnya tidak perlu takut untuk divaksinasi. Kalau ragu berkonsultasilah dengan dokter saat tiba waktunya divaksinasi,” katanya.

Selain vaksinasi Covid-19, Tonang mengimbau masyarakat selama bulan puasa Ramadhan lebih meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan.

Baca Juga: Mana yang Lebih Baik? Berikut Perbedaan Makanan Organik dan Non Organik

“Kita bisa berangkat ke masjid dengan penuh kehati-hatian. Menurut saya ada dua kunci utama menerapkan protokol kesehatan di dalam masjid, yakni disiplin dalam mengenakan masker dan mencuci tangan. Dua protokol kesehatan ini apabila dijalankan sambil berusaha semaksimal mungkin dalam menjaga jarak, manfaatnya sangat besar,” katanya.

Dokter Tonang mengatakan vaksinasi merupakan bagian dari ikhtiar untuk menghadapi Covid-19.

Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat agar vaksinasi diniatkan dengan baik sehingga mempercepat upaya dalam mengatasi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Aktor Muda Jeff Smith Diamankan Polisi karena Narkoba, Susah Tidur Jadi Alasan Dirinya Pakai Ganja

Perlu diketahui, bagi pasien Covid-19 bergejala ringan atau tanpa gejala (OTG) tidak dilarang ikut berpuasa di bulan Ramadhan, akan tetapi harus dipastikan jika kondisinya memungkinkan seperti yang disampaikan oleh Dokter spesialis jantung dan pembuluh darah dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Junior Doctor Network (JDN), Vito A. Damay.

"Setahu saya kalau pasien Covid-19 masih memungkinkan untuk berpuasa tidak dilarang berpuasa apalagi kalau tanpa gejala (OTG) dan bergejala ringan," ujarnya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x