Wajib Tahu Tarif Derek Resmi Jalan Tol yang Gratis Namun Bersyarat Berikut Ini

- 16 April 2021, 13:25 WIB
Truk derek liar yang meresahkan pengendara di Gerbang Tol Halim.
Truk derek liar yang meresahkan pengendara di Gerbang Tol Halim. /Instagram.com/@poldametrojaya

PR DEPOK - Jasa Marga selaku pengelola jalan tol telah menyediakan derek resmi gratis.

Namun harus dipahami bahwasannya gratis pada derek resmi jalan tol memiliki sejumlah syarat.

Di jalan tol sendiri, banyak didapati derek liar, dalam menjalankan tugasnya, derek ini memasang harga tinggi untuk jasanya.

Baca Juga: Mana yang Lebih Baik? Berikut Perbedaan Makanan Organik dan Non Organik

Yang tak kalah menjengkelkan adalah, derek liar ini terkesan memaksa dalam menawarkan jasanya pada pengendara yang kendaraannya mengalami masalah di jalan tol.

Ketika Anda mengalami kendala di jalan tol, hendaknya tunggulah derek resmi untuk membantu masalah yang Anda alami.

Meski disebut gratis, Anda harus paham syarat dan ketentuannya.

Baca Juga: Aktor Muda Jeff Smith Diamankan Polisi karena Narkoba, Susah Tidur Jadi Alasan Dirinya Pakai Ganja

Jika tidak memenuhi syarat sekalipun, Anda tetap bisa menggunakan derek resmi dengan tarif resmi yang sudah ditentukan pengelola jalan tol.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: [email protected]


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x