"Jadi kami tentu dari Pemprov banyak membuat regulasi memfasilitasi dan mendukung apa yang terbaik bagi masyarakat," katanya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Sebagai informasi, RTH sendiri mempunyai peran sangat penting, salah satunya menangani banjir atau mengurangi efek rumah kaca.
Saat ini, keberadaan RTH di Jakarta masih sangat jauh dari target, yakni hanya 9,9 persen dari target keseluruhan sebesar 30 persen.
Sebelumnya, berdasarkan informasi yang beredar, ada masalah mengenai pendirian tempat ibadah di lahan RTH di kompleks Taman Villa Meruya (TVM).
Baca Juga: Luqman Hakim Ingatkan Hal Ini ke Habib Rizieq: Kasus Chat Mesum Sudah Antre untuk Diproses
Warga sendiri menegaskan tidak keberatan dengan rencana pendirian tempat ibadah, tetapi lokasinya diharapkan sesuai 'site plan' yang sudah dibuat pengembang dan tidak menggunakan lahan taman kota atau RTH.
Ketua RT 5 RW 10, Kelurahan Meruya Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Hendro Hananto turut memberikan penjelasan terkait hal itu.