Kata Wagub Ahmad Riza Soal Pendirian Tempat Ibadah di Lahan RTH: Saya Kira Itu Bukan Sesuatu yang Melanggar

- 17 April 2021, 03:30 WIB
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. /Dok. Facebook Ariza Patria.

Baca Juga: Ada Diskon Tarif Listrik April Hingga Juni 2021, PLN: Bagi Pelanggan Prabayar, Diberi Diskon Saat Beli Token

"Jadi kami tentu dari Pemprov banyak membuat regulasi memfasilitasi dan mendukung apa yang terbaik bagi masyarakat," katanya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Sebagai informasi, RTH sendiri mempunyai peran sangat penting, salah satunya menangani banjir atau mengurangi efek rumah kaca.

Saat ini, keberadaan RTH di Jakarta masih sangat jauh dari target, yakni hanya 9,9 persen dari target keseluruhan sebesar 30 persen.

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang beredar, ada masalah mengenai pendirian tempat ibadah di lahan RTH di kompleks Taman Villa Meruya (TVM).

Baca Juga: Turut Bocorkan Inisial M yang Diprediksi Kena Reshuffle Kabinet, Tifatul: Saya Tambahin 1 Huruf ya, Jadi 'Mu'

Baca Juga: Kabarkan Temannya Positif Covid-19 Meski Telah Disuntik Vaksin Dua Kali, Mustofa: Ya Allah, Misterius Ya

Baca Juga: Luqman Hakim Ingatkan Hal Ini ke Habib Rizieq: Kasus Chat Mesum Sudah Antre untuk Diproses

Warga sendiri menegaskan tidak keberatan dengan rencana pendirian tempat ibadah, tetapi lokasinya diharapkan sesuai 'site plan' yang sudah dibuat pengembang dan tidak menggunakan lahan taman kota atau RTH.

Ketua RT 5 RW 10, Kelurahan Meruya Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Hendro Hananto turut memberikan penjelasan terkait hal itu.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah