Menurut Agung, langkah tersebut dijalankan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanjung Duren.
Diberitakan pula bahwa dalam patroli yang langsung dipimpin oleh Wakapolsek Tanjung Duren AKP Bimantoro, sejumlah orang diamankan.
Baca Juga: Flyover Cakung Mulai Uji Coba Pekan Depan, Pesepeda Motor Diimbau Tak Lawan Arus dan Berswafoto
"Sebanyak tujuh orang dan enam unit kendaraan diamankan karena diduga hendak akan melakukan aksi balap liar," kata Kompol Agung.
Patroli tersebut digelar di wilayah yang cenderung terjadinya gangguan kamtibmas seperti perempatan Pesing, Tubagus Angke, Latumenten, Jembatan Genit dan Jalan Kyai Tapa.
Dari kendaraan yang diamankan sebanyak enam unit tersebut, selain menggunakan knalpot bising, pengendaranya pun tidak memiliki SIM.
Sehingga polisi melakukan tindakan tegas berupa tilang oleh anggota Unit Lantas Tanjung Duren.
Ketujuh orang tersebut beserta unit kendaraan bermotor diamankan ke Polsek Tanjung Duren guna dilakukan pendataan serta pemberian edukasi.***