Polisi Amankan Sejumlah Orang Beserta Kendaraannya yang Diduga akan Melakukan Balap Liar

- 18 April 2021, 13:45 WIB
Ilustrasi balap liar.
Ilustrasi balap liar. //Dok PRFM.

PR DEPOK - Polsek Tanjung Duren melakukan apel antisipasi pada Sabtu, 17 April 2021 di wilayah Tanjung Duren.

Apel tersebut merupakan langka antisipasi Polres Metro Jakarta Barat terkait aksi tawuran dan balap liar yang kerap bermunculan saat Ramadhan.

Aksi tawuran dan balapan liar saat bulan Ramadhan cenderung mengalami peningkatan di wilayah Tanjung Duren.

Baca Juga: Vaksin Nusantara Didukung Artis, dr. Tompi: Jika Tidak Penuhi Syarat Ya Gak Bisa, Ini Bukan Bikin Pecel Lele

Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Tanjung Duren Kompol Agung Wibowo, bahwa kegiatan apel tersebut dalam rangka mengantisipasi adanya tawuran atau aksi balap liar selama bulan Ramadhan.

"Oleh sebab Itu kami dari Polsek Tanjung Duren melaksanakan kegiatan apel antisipasi adanya tawuran dan balap liar," tutur Kompol Agung Wibowo.

"Kami akan melakukan patroli kewilayahan yang menjadi zona rawan adanya aksi tawuran dan balap liar," katanya seperti dikutip Pikiran Rakyat Depok dari PMJ News.

Baca Juga: Terima Semua Masukan dari Warganet, Ustaz Yusuf Mansur: Makasih, Jangan Segan Kasih Tahu Kalo Saya Keliru

Pihak kepolisian dalam hal ini jajaran Polsek Tanjung Duren akan mengintensifkan patroli setiap harinya.

Menurut Agung, langkah tersebut dijalankan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanjung Duren.

Diberitakan pula bahwa dalam patroli yang langsung dipimpin oleh Wakapolsek Tanjung Duren AKP Bimantoro, sejumlah orang diamankan.

Baca Juga: Flyover Cakung Mulai Uji Coba Pekan Depan, Pesepeda Motor Diimbau Tak Lawan Arus dan Berswafoto

"Sebanyak tujuh orang dan enam unit kendaraan diamankan karena diduga hendak akan melakukan aksi balap liar," kata Kompol Agung.

Patroli tersebut digelar di wilayah yang cenderung terjadinya gangguan kamtibmas seperti perempatan Pesing, Tubagus Angke, Latumenten, Jembatan Genit dan Jalan Kyai Tapa.

Dari kendaraan yang diamankan sebanyak enam unit tersebut, selain menggunakan knalpot bising, pengendaranya pun tidak memiliki SIM.

Sehingga polisi melakukan tindakan tegas berupa tilang oleh anggota Unit Lantas Tanjung Duren.

Ketujuh orang tersebut beserta unit kendaraan bermotor diamankan ke Polsek Tanjung Duren guna dilakukan pendataan serta pemberian edukasi.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x