PR DEPOK - 'Hilangnya' pendidikan Pancasila sebagai pelajaran wajib bagi siswa pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan tinggi dalam PP 57/2021 masih mendapatakan berbagai kritikan.
Kritikan itu pun datang dari mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu lewat akun Twitter pribadinya @msaid_didu.
Dalam cuitannya, Said Didu mengatakan dengan tegas bahwa tidak logis apabila 'hilangnya' pendidikan Pancasila itu karena alasan lupa.
"Tidak logis kalau hilangnya pelajaran Pancasila karena lupa," kata dia sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Senin, 19 April 2021.
Adapun alasan dirinya mengatakan tidak logis, karena dalam proses pembuatan PP sangat panjang serta melalui lintas kementerian atau lembaga.
Masih pada cuitan yang sama, Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu bahkan mengurai proses panjang pembuatan sebuah PP.
Pertama, kata Said Didu, adanya Amanat Presiden (Ampres) pembuatan PP. Selanjutnya, diteruskan dengan pembuatan draft dari kementerian atau lembaga penanggung jawab.