Menag Gus Yaqut Dorong Aparat Tindak Pelaku Penistaan Agama: Tidak Dibenarkan untuk Alasan Apapun

- 19 April 2021, 09:57 WIB
Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut. /ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

"Saya mengapresiasi langkah proaktif aparat dalam menindaklanjuti dan mengambil tindakan atas laporan ujaran yang mengandung penistaan dan menimbulkan keresahan," tutur Gus Yaqut dikutip Pikirankrakyat-Depok.com dari Antara.

Tindakan penistaan agama, kata Menag, tidak ditolerir atas alasan apapun. Maka itu, kepolisian bisa menindak tegas setiap bentuk penistaan agama kepada siapapun.

Namun, masyarakat diminta Gus Yaqut tidak terpengaruh dengan dua kasus tersebut dan lebih mengutamakan kebersamaan serta toleransi sebagai ciri khas bangsa Indonesia.

Baca Juga: Ditanya Naksir Billy Syahputra atau Tidak, Jawaban Memes Prameswari: Semua Orang Pasti Suka Dia

"Saya minta masyarakat untuk tetap tenang, mengedepankan kebersamaan dan toleransi di tengah upaya berbagai pihak mengadu dan memecah persatuan dan kesatuan bangsa," ucapnya menambahkan.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto Polri telah meminta bantuan Interpol memburu Jozeph Paul Zhang. Langkah ini dilakukan lantaran dia diduga sudah tidak berada di Indonesia.

"Mekanisme penyidikannya akan terus berjalan walaupun yang bersangkutan di luar negeri," ujarnya Agus pada Minggu, 18 April 2021 kemarin.

Baca Juga: Gus Yaqut Tegas Penistaan Agama tak Dibenarkan, Haris Pertama: Abu Janda Gimana Pak Menteri? Benar atau Tidak?

Baca Juga: Tingkat Kepuasan Publik kepada Anies Baswedan Anjlok, Dedek Prayudi: 38 Persen Sudah Sangat Baik, Selamat Pak!

Baca Juga: Niat Jemput Anak yang Sakit, Wanita Asal Aceh Dianiaya dan Diancam Dibunuh Mantan Suami

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x