Bareskrim Polri bekerja sama dengan kepolisian luar negeri dan membuat daftar pencarian orang (DPO) terhadap Jozeph Paul Zhang, agar bisa dideportasi dari negara tempat dia berada.
"Mekanisme kerja sama kepolisian luar negeri bisa berjalan, mau enggak negara tempat yang bersangkutan tinggal mendeportasi yang bersangkutan. DPO nanti akan diterbitkan," kata
Jozeph Paul Zhang diduga Bareskrim Polri sudah pergi dari Indonesia sejak Januari 2018. Jadi, institusi ini berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk meminta data perlintasannya.***