Penyelundupan 100 Ribu Benih Lobster ke Singapura Berhasil Digagalkan Bareskrim Polri

- 19 April 2021, 11:31 WIB
Penyergapan penyulundupan benih lobster/ANTARA
Penyergapan penyulundupan benih lobster/ANTARA /

PR DEPOK - Penyelundupan benih lobster berhasil digagalkan Satgas Gakkum BBL Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu serta Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Keluatan dan Perikanan (KKP) di Kampung Ciero Gede, Kota Cilegon, Banten.

Sebanyak 100.000 benih lobster tersebut akan diselundupkan ke Singapura oleh pelaku.

Terbongkarnya aksi percobaan penyelundupan ini atas informasi yang diberikan oleh masyarakat.

Baca Juga: Survei JRC: PDIP dan PSI Kuasai DKI Jakarta, Dua Parpol Utama Pengusung Anies Baswedan Rontok

Disebutkan Direktur Tipidter Bareskrim, Brigjen Pol Pipit Rismanto sekaligus selaku Kasubsatgas Gakkum, masyarakat memberikan laporan terkait adanya transaksi ilegal dari baby lobster.

“Informasi ini kemudian kami tindaklanjuti melalui tim lidik 1 Satgas BL di bawah pimpinan AKBP Wiwin Setiawan. Berdasarkan pendalaman, diketahui penyelundupan dilakukan ke Singapura melalui jalur darat dari Sumatera. Tim akhirnya melakukan observasi dan pengamatan di lokasi,” tutur Pipit, Senin 19 April 2021.

Dari observasi tersebut, didapat sejumlah tanda-tanda mencurigakan dari sejumlah kendaraan.

Baca Juga: Sebut Pemindahan Ibu Kota Negara Bukan Hal Baru, Anggota DPR: Banyak Dilakukan Negara Maju

“Setelah penyelidikan, terdapat dua unit kendaraan roda empat yang mencurigakan dan dibuntuti lalu dilakukan penyergapan,” ujarnya seperti dikutip Pikiran Rakyat Depok dari PMJ News.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x