Ketua PGI Minta Kasus Jozeph Paul Zhang Diabaikan, Christ Wamea: Ngawur, Penista Agama Harus Dipenjarakan

- 19 April 2021, 21:03 WIB
Tokoh Papua, Christ Wamea.
Tokoh Papua, Christ Wamea. /Twitter @PutraWadapi

Dalam keterangannya, Gomar Gultom mengatakan bahwa kasus Jozeph yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW dan mengaku sebagai Nabi ke-26 jangan sampai mendapatkan tempat di media sosial.

Ketum PGI itu lantas membandingkan kasus penistaan agama Islam dengan penistaan agama yang juga kerap ditujukan kepada agama Kristen.

Menurutnya, agama Kristen juga sering mendapatkan hinaan di Indonesia.

Akan tetapi, Gomar Gultom menilai jika setiap hinaan tersebut lantas dianggap sebagai penistaan agama dan ditanggapi secara serius, maka umat tak akan menjadi dewasa.

Baca Juga: Larangan Pulang Kampung Selama Periode 6-17 Mei 2021 Ditetapkan, Berikut 8 Wilayah yang Diizinkan Mudik Lokal

Oleh karena itu, ia menyarankan agar publik lebih fokus untuk berhati-hati dalam memilih pengajar agama untuk dijadikan contoh.

Sementara itu, pihak kepolisian hingga saat ini masih memburu Jozeph Paul Zhang yang diketahui telah meninggalkan Indonesia sejak 2018 lalu.

Penyelidikan terbaru mengatakan bahwa kemungkinan pria yang mengaku Nabi ke-26 itu tengah berada di Jerman.

Baca Juga: 5 Alasan Law School Cocok Jadi Tambahan Playlist Drama On Going, Bertabur Aktor yang Tengah Naik Daun

Untuk mempercepat pemburuan, Polri juga telah bekerja sama dengan Interpol dan imigrasi untuk mencabut paspor Jozeph agar ia dideportasi kembali ke Indonesia.***

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x