Dalam keterangannya, Gomar Gultom mengatakan bahwa kasus Jozeph yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW dan mengaku sebagai Nabi ke-26 jangan sampai mendapatkan tempat di media sosial.
Ketum PGI itu lantas membandingkan kasus penistaan agama Islam dengan penistaan agama yang juga kerap ditujukan kepada agama Kristen.
Menurutnya, agama Kristen juga sering mendapatkan hinaan di Indonesia.
Akan tetapi, Gomar Gultom menilai jika setiap hinaan tersebut lantas dianggap sebagai penistaan agama dan ditanggapi secara serius, maka umat tak akan menjadi dewasa.
Oleh karena itu, ia menyarankan agar publik lebih fokus untuk berhati-hati dalam memilih pengajar agama untuk dijadikan contoh.
Sementara itu, pihak kepolisian hingga saat ini masih memburu Jozeph Paul Zhang yang diketahui telah meninggalkan Indonesia sejak 2018 lalu.
Penyelidikan terbaru mengatakan bahwa kemungkinan pria yang mengaku Nabi ke-26 itu tengah berada di Jerman.
Untuk mempercepat pemburuan, Polri juga telah bekerja sama dengan Interpol dan imigrasi untuk mencabut paspor Jozeph agar ia dideportasi kembali ke Indonesia.***