Sindir Anggota Kabinet Harus Ikut Kursus Mengahafal Pancasila, Fahri Hamzah: Tanpa Hadiah Sepeda!

- 20 April 2021, 12:10 WIB
Waketum Partai Gelora, Fahri Hamzah.
Waketum Partai Gelora, Fahri Hamzah. /Instagram.com/@fahrihamzah

Ia menegaskan bahwa pendidikan Pancasila dan Bahasa Indonesia tetap ada di dalam kurikulum di jenjang pendidikan tinggi.

Baca Juga: Berikut Makanan yang Dapat Dikonsumsi dan Dihindari agar Tetap Terhidrasi Saat Berpuasa di Bulan Ramadhan

“PP SNP ini disusun dengan merujuk pada Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan substansi kurikulum wajib tertulis persis dengan UU tersebut,” tutur Nadiem.

Akan tetapi, menurutnya, pengaturan kurikulum wajib pendidikan tinggi telah diatur kembali dalam UU Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan sepertinya perlu dipertegas,” katanya jelas.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x