PR DEPOK – Politisi Partai Gelora, Fahri Hamzah baru-baru ini turut mengomentari polemik yang terjadi mengenai hilangnya Pendidikan Pancasila dan Bahasa Indonesia dari kurikulum.
Seperti diketahui sebelumnya, hilangnya pendidikan Pancasila dan Bahasa Indonesia di jenjang pendidikan tinggi sempat menggegerkan publik.
Hal itu muncul seiring terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (PP SNP).
Baca Juga: Soal European Super League, 2 Legenda Manchester United Angkat Bicara
Melalui akun Twitter-nya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, Fahri Hamzah meminta para anggota kabinet untuk mengikuti kursus menghafal Pancasila.
“Pagi anggota kabinet, kalian harus ikut kursus menghafal Pancasila,” kata Fahri Hamzah pada Senin, 19 April 2021.
Tidak hanya itu, ia meminta anggota kabinet tersebut harus menghafal Pancasila tanpa adanya hadiah sepeda.
“Tanpa hadiah sepeda. #SalamIndonesiaTimur,” tutur mantan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Sebagaimana diberitakan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim telah memberikan klarifikasi.
Ia menegaskan bahwa pendidikan Pancasila dan Bahasa Indonesia tetap ada di dalam kurikulum di jenjang pendidikan tinggi.
“PP SNP ini disusun dengan merujuk pada Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan substansi kurikulum wajib tertulis persis dengan UU tersebut,” tutur Nadiem.
Pagi anggota kabinet,
Kalian harus ikut kursus menghafal pancasila. Tanpa hadiah sepeda. #SalamIndonesiaTimur— #FahriHamzah2021 (@Fahrihamzah) April 18, 2021
Akan tetapi, menurutnya, pengaturan kurikulum wajib pendidikan tinggi telah diatur kembali dalam UU Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan sepertinya perlu dipertegas,” katanya jelas.***