"Saya tidak ada niat membuat warga masyarakat salah paham. Demikianlah surat pernyataan ini saya buat. Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih," tulisnya.
Baca Juga: Sinopsis Peppermint, Aksi Balas Dendam Seorang Perempuan Atas Pembunuh Suami dan Anaknya
Ia mengaku berduaan di dalam kantor dan tidak tertangkap bertelanjang bulat dan masih memakai baju. Sehingga sanksinya hanya membuat surat pernyataan permintaan maaf dan tidak ada sanksi lainnya.
Perlu diketahui, surat pernyataan itu ditandatangani oleh PH, orang tua perempuan A dan Jorong Kampung Cubadak Roby.
Sementara itu Kepala BNN Pasaman Barat menyebutkan, penggerebekan itu menjadi perhatian warga sekitar. Apalagi diduga ditemukan Ketua DPRD bersama seorang perempuan di dalam kantor tersebut.***