Dituding Gunakan Narkoba tapi Ditemukan Berduaan Dengan Wanita di Kantor Gerindra, Ketua DPRD Minta Maaf

- 20 April 2021, 12:56 WIB
Ketua DPRD Pasaman Barat PH (celana putih) saat membacakan permintaan maaf kepada warga atas dugaan melanggar kesalahan yang membuat warga Jorong Kampung Cubadak Lingkuang Aua Kecamatan Pasaman merasa resah. Surat pernyataan minta maaf itu dibacakan ajudannya Torang di Kantor DPC Gerindra Pasaman Barat, pada Selasa 20 April 2021 dini hari. /ANTARA/Altas Maulana.
Ketua DPRD Pasaman Barat PH (celana putih) saat membacakan permintaan maaf kepada warga atas dugaan melanggar kesalahan yang membuat warga Jorong Kampung Cubadak Lingkuang Aua Kecamatan Pasaman merasa resah. Surat pernyataan minta maaf itu dibacakan ajudannya Torang di Kantor DPC Gerindra Pasaman Barat, pada Selasa 20 April 2021 dini hari. /ANTARA/Altas Maulana. /

PR DEPOK - Ketua DPRD Pasaman Barat, Sumatera Barat inisial PH mengajukan permohonan maaf akibat menimbulkan salah paham usai digerebek berduaan dengan sekretaris pribadinya (AS) di Kantor DPC Gerindra .

Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pasaman Barat Irwan Effendry, awalnya bersama Satuan Reskrimnarkoba Polres Pasaman Barat melakukan penggerebekan pada Kantor DPC Gerindra setempat pada Senin 19 April 2021 malam.

"Benar, kami bersama jajaran Polres Pasaman Barat serta masyarakat menggerebek kantor Gerindra karena ada laporan penyalahgunaan narkoba," kata Irwan Effendry sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Pendiri NU Dihapus dari Kamus Sejarah RI, Gus Umar ke Nadiem: Sebelum Kau Lahir, NU Sudah Berbuat Buat Bangsa

Ia menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut berdasarkan info dari masyarakat bahwa ada penyalahgunaan narkoba.

Hal yang sama dijelaskan Kepala Satuan Satreskrim Narkoba Iptu Eri Yanto bahwa penggerebekan dilakukan karena ada laporan masyarakat indikasi penyalahgunaan narkoba di kantor DPC Gerindra.

"Sesuai arahan pimpinan maka kami bersama BNNK turun melakukan penggerebekan namun tidak ditemukan barang bukti narkoba atau narkotika," katanya.

Baca Juga: Berikut 4 Tips Aman Berpuasa Selama Bulan Ramadhan

Dalam penggerebekan itu, kondisi kantor tertutup, namun pintu dibuka oleh Ketua DPRD Pasaman Barat.

Setelah itu, pihaknya langsung melakukan penggeledahan, tetapi tidak ditemukan sedikitpun jenis narkoba dan jenis lainnya.

"Kita tidak bisa melakukan tes urine karena tidak ada dasar melakukannya karena tidak menemukan sedikitpun barang bukti baik narkoba ataupun alat pendukung lainnya. Kalau persoalan ada wanita di dalamnya itu urusan pemuda setempat untuk menyelesaikannya," sebutnya.

Sementara itu, pemuda dan warga sekitar yang berdatangan turut melakukan penggeledahan dan menemukan seorang perempuan di dalam kantor itu, tepatnya di kamar tempat sholat.

Baca Juga: Sindir Anggota Kabinet Harus Ikut Kursus Mengahafal Pancasila, Fahri Hamzah: Tanpa Hadiah Sepeda!

Saat Ketua DPRD Pasaman Barat dimintai keterangan di lokasi kejadian, ia tidak bersedia dan langsung pergi menuju mobilnya.

Meski demikian, ia mengajukan permohonan maaf melalui surat pernyataan yang ia buat sendiri dan dibacakan oleh ajudannya Torang di hadapan petugas dan warga Jorong Kampung Cubadak di Kantor DPC Gerindra Selasa 20 April 2021 sekitar pukul 00.16 WIB.

Ajudan Ketua DPRD itu menyebutkan bahwa yang bersangkutan mengaku tidak berbuat apa-apa di dalam kantor tersebut.

Baca Juga: UNNES Buka Pendaftaran Calon Mahasiswa Secara Mandiri, Berikut Syarat Daftar SM-UNNES Jalur Prestasi

"Menurut pengakuannya tidak berbuat apa-apa hanya berdua di dalam kantor itu. Saat pemuda dan warga datang bapak itu langsung membuka pintu dan langsung keluar," katanya.

Sedangkan, dalam surat pernyataan itu ia atas nama pribadi beserta pihak keluarga AS memohon maaf sebesar-besarnya kepada pemuda khususnya warga Kejorongan Kampung Cubadak karena menimbulkan salah paham, karena itu ia berjanji tidak akan mengulangi lagi.

"Saya tidak ada niat membuat warga masyarakat salah paham. Demikianlah surat pernyataan ini saya buat. Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih," tulisnya.

Baca Juga: Sinopsis Peppermint, Aksi Balas Dendam Seorang Perempuan Atas Pembunuh Suami dan Anaknya

Ia mengaku berduaan di dalam kantor dan tidak tertangkap bertelanjang bulat dan masih memakai baju. Sehingga sanksinya hanya membuat surat pernyataan permintaan maaf dan tidak ada sanksi lainnya.

Perlu diketahui, surat pernyataan itu ditandatangani oleh PH, orang tua perempuan A dan Jorong Kampung Cubadak Roby.

Sementara itu Kepala BNN Pasaman Barat menyebutkan, penggerebekan itu menjadi perhatian warga sekitar. Apalagi diduga ditemukan Ketua DPRD bersama seorang perempuan di dalam kantor tersebut.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x