'Puasa Lalim Islam' dan 6 Konten Lain Jozeph Paul Zhang Ditemukan Kominfo, YouTube Diminta untuk Memblokir

- 20 April 2021, 13:30 WIB
Jozeph Paul Zhang.
Jozeph Paul Zhang. /Sumber: Kanal Youtube Joseph Paul Zhang//

Keberadaan Joseph Paul Zhang di luar negeri, ujar Dedy, tetap bisa dijerat UU ITE lantaran UU ini berasas ekstrateritorial.

Artinya, setiap orang yang melakukan perbuatan hukum di wilayah hukum Indonesia atau di luar wilayah hukum Indonesia dapat dikenakan UU ITE.

Baca Juga: Pendiri NU Dihapus dari Kamus Sejarah RI, Gus Umar ke Nadiem: Sebelum Kau Lahir, NU Sudah Berbuat Buat Bangsa

Jika perbuatan memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia, serta merugikan kepentingan Indonesia juga bisa dikenakan uu tersebut,

Kominfo terus menjalankan patroli siber untuk konten yang berisi ujaran kebencian termasuk Jozeph Paul Zhang. Apabila ini ditemukannya, maka ini akan dimintakan kepada YouTube untuk memblokirnya.

Dengan demikian, masyarakat diimbau tetap tenang dan menjaga perdamaian di ruang fisik dan ruang digital.

Jika menemukan konten yang melanggar UU ITE bisa melaporkan ke aduankonten.id.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x