Saatnya semua umat beragama, Islam katolik, protestan, budha, hindu, konghucu ramaikan tagar: #TangkapJozephPaulZang
Perusak kedamaian dan persatuan!!
Taksatupun ayat2 injil yg mengizinkan menista agama, kepercayaan, keyakinan orang lain!! Baca lagi Amsal!— Haikal Hassan Baras (@haikal_hassan) April 18, 2021
"Tak satupun ayat2 injil yg mengizinkan menista agama, kepercayaan, keyakinan orang lain!! Baca lagi Amsal!," kata Haikal Hassan.
Diketahui, Jozeph Paul Zhang sempat mengaku sebagai Nabi ke-26, dalam video yang diunggah di kanal YouTube-nya.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Depok dan Sekitarnya Hari Ini Selasa, 20 April 2021
Ia juga mengatakan akan meluruskan ajaran Nabi ke-25 dan menyebut Nabi Muhammad SAW akan masuk ke dalam neraka.
Jozeph juga menantang semua pihak untuk melaporkannya ke polisi atas ucapan yang ia lontarkan di dalam videonya tersebut.
Ia juga menjanjikan akan memberikan hadiah senilai Rp1 juta bagi siapapun yang berani melaporkannya ke polisi untuk lima pelapor.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum DPP PPP Arsul Sani menyebutkan bahwa nama asli terduga penista agama Jozeph Paul Zhang adalah Sindy Paul Soerjomoeljono.
Dengan terungkapnya nama asli Jozeph Paul Zhang, ia mengharapkan Polri segera berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI untuk mencabut paspor Jozeph Paul Zhang alias Sindy Paul Soerjomoeljono.
"Terduga pelaku berada di luar negeri sejak 2018. Langkah penarikan atau pencabutan paspor tersebut dapat dilakukan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum Dan HAM RI (Permenkumham) Nomor 8 Tahun 2014," kata Arsul di Jakarta seperti diberitakan sebelumnya.