Oksigen dalam KRI Nanggala-402 Hanya Bertahanan Selama 72 Jam, Jokowi Perintahkan Pencarian secara Optimal

- 22 April 2021, 20:23 WIB
Presiden Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo. /YouTube Sekretariat Presiden/

PR DEPOK - Merespons hilangnya KRI-Nanggala 402, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa ia telah mendapatkan laporan tersebut dari Menteri Pertahanan (Menhan), Panglima TNI, serta Kepala Staf Angkatan Laut.

Terkait laporan tersebut, Jokowi memerintahkan jajarannya untuk melakukan upaya optimal guna melakukan pencarian dan penyelamatan Kapal Selam KRI Nanggala-402 beserta seluruh awak kapal yang ada di dalamnya.

“Saat ini, Panglima TNI dan KASAL memimpin langsung upaya pencarian di lapangan. Saya juga telah memerintahkan Panglima TNI, KASAL, dan Basarnas, bersama-sama dengan instansi terkait lainnya, untuk mengerahkan segala kekuatan dan upaya seoptimal mungkin melakukan upaya pencarian dan penyelamatan. Prioritas utama adalah keselamatan 53 awak kapal,” ujar Jokowi sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Sebut Ada Kepentingan Politik Tak Berani Hukum Penceramah Hina Agama, Teddy: 2024 Jangan Pilih Para Pengecut

\Jokowi menjelaskan bahwa pemerintah terus berupaya untuk melakukan pencarian dan penyelamatan seluruh awak yang ada di dalam kapal selam KRI Nanggala-402.

“Saat ini Panglima TNI dan Kasal memimpin langsung upaya pencarian di lapangan. Prioritas utama adalah keselamatan 53 awak kapal,” ujarnya.

Sementara itu, bagi keluarga awak kapal KRI Nanggala-402, Jokowi memohon kesabaran dan menunggu hasil penyelamatan oleh pemerintah.

Baca Juga: Andai Korupsi Masuk ke Tubuh KPK, Febri Diansyah: Cari Sejauh Mana Menyebar, Sebelum KPK Busuk dari Dalam

“Kepada keluarga awak kapal, saya memahami betul perasaan Bapak-Ibu semuanya saat ini. Tapi sekali lagi, pemerintah telah dan akan terus mengupayakan yang terbaik dalam pencarian dan penyelamatan seluruh awak yang ada di dalam kapal selam tersebut,” katanya.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x