Rizal Ramli Akan Bebaskan HRS Jika Jadi Presiden, Muannas: Ciri Pemimpin Zalim yang Mau Intervensi Hukum

- 23 April 2021, 20:39 WIB
 Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.
Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid. /PMJ News/

Ia menuturkan, di hari pertama menjabat sebagai presiden, hal yang akan dilakukannya adalah mencabut Undang-Undang Omnibus Law.

Pasalnya, Rizal Ramli yakin ekonomi Indonesia bisa ditingkatkan meski tanpa adanya Omnibus Law.

Baca Juga: Uni Eropa Siap Menggugat Perusahaan AstraZeneca Terkait Vaksin Covid-19

"Hari pertama jadi presiden saya akan hapuskan Undang-Undang Omnibus Law. Kenapa? Karena tanpa Omnibus Law kita bisa tingkatkan ekonomi kok, tahun 2000. Kita nggak perlu Omnibus Law, kita bikin supaya bisa pulih ekonomi. Dan saya dalam waktu 1 tahun 6 persen kita bisa capai," ujarnya.

Tak hanya menyoroti masalah ekonomi, pria yang pernah menjabat sebagai Menteri Keuangan itu ingin membebaskan tokoh-tokoh yang ditangkap dan dijadikan tahanan politik.

Menurutnya, jika kelak ia menjadi presiden, tidak ada lagi tokoh yang ditangkap hanya karena isu-isu Islamophobia.

Baca Juga: Pengecualian, Wapres Ma'ruf Amin Harap Santri Bisa Mudik Lebaran 2021

Ekonom senior itu juga mengungkap keinginannya untuk membebaskan tokoh-tokoh seperti Jumhur Hidayat dan Habib Rizieq.

"Siapa aja boleh ngomong selama jangan melakukan tindakan kekerasan, Habib (Rizieq) nanti, Jumhur segala kita lepasin semua tahanan politik, termasuk di Papua. Asal jangan ikut gerakan bersenjata," tutur Rizal Ramli.***

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x