Aparat Minta Publik Tak Khawatir Soal WNA India Positif Covid-19, Aidul: Harusnya Dulu HRS Diperlakukan Sama

- 25 April 2021, 07:25 WIB
Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY), Aidul Fitriciada Azhari.
Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY), Aidul Fitriciada Azhari. /Wahyu Putro A/Antara

Sebagai informasi, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran juga berjanji akan menindak tegas warga negara asing (WNA) asal India apabila melanggar masa karantina 14 hari yang tengah dilakukan di salah satu hotel di Jakarta Barat.

"Semua dilakukan agar tidak ada varian baru yang masih diteliti, semua masih berjalan dan diproses semoga bangsa Indonesia bisa terbebas dari bahaya virus yang masih meresahkan masyarakat dunia ini," tuturnya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara pada Minggu, 25 April 2021.

Fadil Imran mengatakan bahwa semua WNA asal India tersebut datang dengan menggunakan paspor kartu izin tinggal terbatas (KITAS) dan bisnis saat masuk ke Indonesia.

Baca Juga: Ramalan 6 Zodiak Minggu, 25 April 2021: Gemini Dapat Prestasi hingga Tunggu Pujian dari Tukang Kritik

Dia menerangkan bahwa semua WNA asal India tersebut merasa sehat saat perjalanan menuju ke Indonesia.

Meski demikian, Fadil menilai hal itu tidak bisa dijadikan sebagai jaminan seseorang negatif Covid-19 ketika tiba di negara atau kota tujuan.

Sebab, bisa saja di dalam perjalanan itu orang tersebut terpapar Covid-19 karena bertemu dengan banyak orang yang tidak diketahui kesehatannya.

Baca Juga: Kode Redeem Fire Fire Hari Ini Minggu 25 April 2021 Resmi dari Garena, Segera Klaim dan Tukarkan Sekarang

"Semua dilaporkan tanpa gejala, jadi itu harus diwaspadai. Mereka merasa sehat maka terjadi penolakan. Maka kami terima kasih atas dukungan Satgas, TNI-Polri, apabila ada perlawanan dari mereka karena mereka merasa sehat padahal bawa virus, apabila kena ke orang lain yang punya komorbid akan bahaya," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x