Jozeph Paul Zhang Dikutuk 7 Organisasi, LPD Mujahidin: Kita Tidak Tinggal Diam Jika Akidah Kita yang Diusik

- 26 April 2021, 09:40 WIB
Joseph Paul Zhang.
Joseph Paul Zhang. /PMJ News/

PR DEPOK – Terkait aksi Jozeph Paul Zhang yang dinilai melakukan penistaan agama, 7 organisasi besar di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat mengutuk perbuatan tersebut.

7 organisasi tersebut turut mendorong polisi segera menangkap Jozeph P Zhang karena diduga telah mengaku sebagai Nabi ke-26.

"Dia (Jozeph Paul Zhang) telah membuat kegaduhan dan telah menimbulkan kemarahan umat Islam. Kita tidak pernah tinggal diam jika akidah kita yang diusik," ujar Ketua LPD Majelis Mujahidin Pasaman Barat Decky H Saputra di di Simpang Empat sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Link Pendaftaran BPUM BLT UMKM Rp1,2 Juta bagi Daerah Jakarta Pusat, Bisa Diakses Via Smartphone

Ia menjelaskan bahwa aksi dari Jozeph Paul Zhang telah membuat pihaknya merasa terusik sehingga mendorong pihak berwajib mengamankannya segera.

Menurutnya, dengan mengaku sebagai Nabi ke-26 dalam sebuah siaran di kanal YouTube miliknya pada tanggal 13 dan 15 April 2021, Jozeph Paul Zhang telah menghina agama Islam.

Untuk diketahui, 7 Organisasi di Pasaman Barat yang mendorong penangkapan Jozeph Paul Zhang di antaranya LPC Nahdlatul Ulama (NU), PD Muhammadiyah, DPC PERTI, LPD Majelis Mujahidin, Jamaah Tabligh Markas Pasbar, MUI Pasaman Barat, dan MPC Pemuda Pancasila telah menyatakan sikap dan langsung disampaikan ke Polres Pasaman Barat pada Jumat 23 April 2021.

Baca Juga: Sindir Menhan Soal Tragedi Tenggelamnya KRI Nanggala-402, Abdullah Rasyid: Harusnya Prabowo Malu

Sikap ketujuh organisasi tersebut pertama, mengutuk keras pernyataan Jozeph Paul Zhang yang telah menghina dan melecehkan syariat serta umat Islam.

Kedua, meminta kepada pemerintah, khususnya aparat penegak hukum agar mengusut, memproses hukum serta memberikan sanksi hukum seberat-beratnya terhadap pelaku penistaan agama itu untuk menimbulkan efek jera.

Ketiga, meminta pemerintah melalui lembaga atau instansi terkait untuk melakukan tindakan pencegahan agar kasus penistaan agama tidak terus terulang karena rawan menimbulkan perpecahan bangsa.

Baca Juga: Ungkap Kesedihan Peristiwa KRI Nanggala-402, Puan Maharani: Kita Bangga Punya Prajurit Matra Laut

Tidak hanya mewakili 7 organisasi terkait, secara pribadi ia pun menyatakan bahwa Jozeph Paul Zhang atau Sindy Paul Soerjomoeljono telah meresahkan dan harus segera ditangkap, sehingga tidak terus-menerus dibiarkan adanya penghinaan pada agama Islam.

Dengan demikian, ia mendorong pihak kepolisian untuk menegakkan hukum seadil-adilnya bagi orang-orang yang menghina keyakinan dalam beragama, sehingga bisa memberikan sanksi keras terhadap pelaku.

"Tindak tegas orang seperti ini, berikan dia sanksi keras terhadap perbuatan penghinaan yang dilakukan terhadap agama," katanya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x