Sementara itu Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono juga mengonfirmasi kabar penangkapan terhadap Munarman.
"Iya," katanya.
Kemudian, langkah lain yang dilakukan Tim Densus 88 setelah mengamankan Munarman adalah melakukan penggeledahan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Ini lagi penggeledahan di Petamburan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Sebagai informasi, sebagaimana dikutip dari Antara, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Dikeahui, Munarman merupakan pengacara pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab. Sebelumnya, dia menjabat sebagai Sekjen DPP FPI.***