Sebut Pelaksanaan Hukum Harus Terlihat Adil, Rachland: Tak Saya Lihat dari Penangkapan Munarman oleh Densus 88

- 28 April 2021, 08:44 WIB
Politisi Partai Demokrat, Rachland Nashidik.
Politisi Partai Demokrat, Rachland Nashidik. /Partai Demokrat

PR DEPOK - Politisi Partai Demokrat, Rachland Nashidik, mengomentari penangkapan Munarman oleh Densus 88 yang dilakukan pada Selasa, 27 April 2021.

Dalam keterangannya, ia mengatakan tengah menunggu penjelasan resmi dari kepolisian terkati penangkapan Munarman oleh Densus 88 tersebut.

Menyoroti penangkapan Munarman oleh Densus 88 ini, Rachland Nashidik mengingatkan bahwa hukum bukan hanya harus adil, melainkan juga harus ditunjukkan dan dilaksanakan dengan adil.

Baca Juga: Anggaran Ibu Kota Baru Hampir Rp500 T, Mustofa: Selama Anies Masih Gubernur DKI, Wacana Ini Tak Akan Berhenti

"Munarman ditangkap. Kita tunggu penjelasan resmi pihak kepolisian. Ada apa sebenarnya? Sementara itu, baik kita ingat, hukum bukan saja harus adil, tapi juga harus ditunjukkan dan kelihatan dilaksanakan secara adil," ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @RachlanNashidik pada Rabu, 28 April 2021.

Ia lantas menilai bahwa pelaksanaan hukum yang adil tidak terlihat dalam proses penangkapan Munarman oleh Densus 88 tersebut.

"Bagian terakhir itu tak saya lihat dari penangkapan Munarman," tutur Rachland Nashidik di akhir cuitannya.

Cuitan Rachland Nashidik.
Cuitan Rachland Nashidik. Tangkap layar Twitter @RachlanNashidik

Baca Juga: 5 Pemain yang Aksinya Dinantikan pada Laga Liga Champions Paris Saint-Germain vs Manchester City

Untuk diketahui, Munarman ditangkap oleh tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri atas dugaan menjadi pihak yang menggerakkan pihak lain untuk melakukan tindakan terorisme.

Tak hanya itu, mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu juga diduga telah bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi terkait tindak pidana terorisme.

Penangkapan Munarman oleh Densus 88 ini juga telah dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono.

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan UMKM Online, Simak Link Daftar BPUM 2021 Online Berikut ini

Ia mengatakan bahwa Munarman juga telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.

"Iya (Munarman ditangkap Densus 88), (dibawa) ke Polda Metro," ujarnya ketika dimintai keterangan.

Sementara itu, tak hanya penangkapan Munarman oleh Densus 88, polisi juga menggeledah bekas markas besar FPI di Petamburan.

Baca Juga: 3 Cara Sederhana Kendalikan Rasa Lapar Saat Berpuasa demi Cegah Konsumsi Makanan Berlebih hingga Obesitas

Dari hasi penggeledahan markas besar FPI di Petamburan, polisi mengamankan sejumlah barang yang dijadikan barang bukti, seperti bendera tauhid, buku, bahan berbahaya, serta atribut FPI.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait dengan penangkapan Munarman oleh Densus 88 tersebut.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Twitter @RachlanNashidik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x