Selain itu, pria berusia 67 tahun ini juga mempersilahkan pada tim kuasa hukum Munarman untuk mengambil langkah hukum yang sesuai untuk menyelesaikan kasus Munarman tersebut.
"Mari bersabar tunggu hasil kerja Pihak Kepolisian yg berwenang sbg Kamtibmas bertugas dan silahkan Tim Kuasa Hukumnya mengambil langkah hukum," ucap mantan ketua DPP Partai Demokrat tersebut menambahkan.
Lalu tak lupa, Ruhut juga mengajak semua warganet untuk menjaga dan disipilin terhadap protokol kesehatan sambil menunggu hasil dari kasus Munarman diumumkan.
"Dan sambil menunggu Kita laksanakan terusssssss Protokol Kesehatan dgn disiplin MERDEKA," ujar Ruhut mengakhiri cuitannya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, mantan Sekretaris FPI, Munarman telah diamankan oleh Densus 88 pada Selasa, 27 April 2021 kemarin.
Baca Juga: Munarman Resmi Jadi Tersangka Dugaan Terorisme, Azis Yanuar: Tapi Suratnya Kita Tidak Terima
Penangkapan tersebut dilakukan karena Munarman diduga telah ikut terlibat dalam beberapa aksi terorisme dan diduga menggerakan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Informasi itu disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan pada Selasa, 27 April 2021