PR DEPOK – Ditangkapnya mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman oleh Densus 88, turut mendapatkan tanggapan dari pimpinan FPI, Habib Rizieq Shihab.
Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar mengungkapkan, Habib Rizieq menyampaikan doa untuk Munarman yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana terorisme.
Hal tersebut diungkapkan Aziz Yanuar saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Rabu, 28 April 2021.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Munarman, dr Eva Chaniago: yang Bela Nasib Rakyat Dikandangi, di Mana Demokrasi?
"Habib mendoakan yang terbaik semoga pak Munarman diberikan kekuatan dan ketabahan juga keluarganya diberikan kesabaran," tutur Aziz Yanuar seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa Habib Rizieq telah mengetahui jika saat ini Munarman telah ditetapkan statusnya menjadi tersangka terkait dugaan tindak pidana terorisme.
Sementara itu, menurut Azis Yanuar, tim kuasa hukum yakin bahwa Munarman tidak terlibat dalam kasus tindak pidana terorisme.
"Kita pertegas bahwa Munarman menolak segala bentuk terorisme dan tindak pidana terkait aksi yang bertentangan dengan hukum negara," kata Aziz Yanuar.