Ia pun menjelaskan bahwa Munarman ditangkap atas dugaan terorisme karena terlibat dalam baiat ISIS beberapa tahun lalu.
"Munarman ditangkap dengan sangkaan terorisme. Polisi menyangka Maman terlibat dalam peristiwa Baiat ISIS," ujar Rachland Nashidik.
Lebih lanjut, Rachland pun menuturkan bahwa polisi harus lebih jauh menunjukkan perbuatan pidana teroris apa yang telah dibuat Munarman.
Baca Juga: Atta Halilintar Negatif Covid-19, Aurel Hermansyah Lompat Kegirangan dan Peluk sang Suami
Rachland juga menyebut bahwa bukti yang ada haruslah kuat, sekuat atas sangkaan yang dituduhkan kepada Munarman.
"Tapi polisi harus lebih jauh menunjukkan: setelah itu, apa perbuatan pidana terorisme yang dibuat Munarman? Bukti harus kuat, sekuat sangkaan yang dialamatkan kepadanya," kata Rachland Nashidik.
Diketahui sebelumnya, penangkapan Munarman dilakukan oleh Tim Densus 88 pada pukul 15.30 WIB, pada Selasa, 27 April 2021.
Munarman ditangkap saat dirinya berada di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.***