Soal Penangkapan Munarman, Rachland Nashidik: Hukum Bukan Hanya Adil, tapi Harus Terlihat Dilaksanakan Adil

- 28 April 2021, 17:19 WIB
Politisi Partai Demokrat, Rachland Nashidik.
Politisi Partai Demokrat, Rachland Nashidik. /Partai Demokrat

PR DEPOK - Politisi Partai Demokrat, Rachland Nashidik menanggapi soal penangkapan pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman terkait dugaan terorisme.

Munarman telah ditangkap oleh tim Densus 88 atas dugaan sebagai penggerak pihak lain dalam melakukan tindak pidana terorisme.

Menurut Rachland Nashidik, hukum bukan saja harus adil, melainkan juga harus ditunjukkan terlihat dilaksanakan secara adil.

Baca Juga: Jual Uang Palsu di Facebook Sejak Awal 2021, dari Pecahan Rp5 Ribu hingga Rp100 Ribu

Ia menyampaikannya melalui akun Twitter pribadinya @RachlanNashidik, pada Rabu, 28 April 2021.

"Munarman ditangkap. Kita tunggu penjelasan resmi pihak kepolisian. Ada apa sebenarnya?," ujar Rachland Nashidik.

Dikatakan Rachland bahwa perihal adil, dirinya tidak melihatnya saat dilakukan penangkapan terhadap Munarman.

"Sementara itu, baik kita ingat, hukum bukan saja harus adil, tapi juga harus ditunjukkan dan kelihatan dilaksanakan secara adil. Bagian terakhir itu tak saya lihat dari penangkapan Munarman," kata Rachland Nashidik, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Baca Juga: Perlu Diketahui, Berikut 6 Manfaat Puasa Ramadhan bagi Kesehatan

Ia pun menjelaskan bahwa Munarman ditangkap atas dugaan terorisme karena terlibat dalam baiat ISIS beberapa tahun lalu.

"Munarman ditangkap dengan sangkaan terorisme. Polisi menyangka Maman terlibat dalam peristiwa Baiat ISIS," ujar Rachland Nashidik.

Lebih lanjut, Rachland pun menuturkan bahwa polisi harus lebih jauh menunjukkan perbuatan pidana teroris apa yang telah dibuat Munarman.

Baca Juga: Atta Halilintar Negatif Covid-19, Aurel Hermansyah Lompat Kegirangan dan Peluk sang Suami

Rachland juga menyebut bahwa bukti yang ada haruslah kuat, sekuat atas sangkaan yang dituduhkan kepada Munarman.

"Tapi polisi harus lebih jauh menunjukkan: setelah itu, apa perbuatan pidana terorisme yang dibuat Munarman? Bukti harus kuat, sekuat sangkaan yang dialamatkan kepadanya," kata Rachland Nashidik.

Cuitan Rachland Nashidik.
Cuitan Rachland Nashidik. tangkap layar Twitter @RachlanNashidik

Baca Juga: Fadli Zon Tak Percaya Atas Tuduhan Teroris ke Munarman, Muannas: Mestinya Hormati Proses Hukum yang Berjalan

Diketahui sebelumnya, penangkapan Munarman dilakukan oleh Tim Densus 88 pada pukul 15.30 WIB, pada Selasa, 27 April 2021.

Munarman ditangkap saat dirinya berada di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Twitter @RachlanNashidik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x