PR DEPOK - Mantan Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai belum lama ini ikut menyoroti soal penangkapan pengacara Habib Rizieq, Munarman.
Mendapati banyak pihak yang membela Munarman dengan mengungkap kebaikan-kebaikannya, Natalius Pigai tampak keheranan.
Natalius Pigai lantas menanyakan siapakah sosok Munarman sebenarnya dan mengungkap jabatan Munarman.
"Siapa Munarman? Direktur LBH Palembang, Direktur YLBHI, Koordinator Kontras," kata Natalius Pigai seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @NataliusPigai2 pada Sabtu, 1 Mei 2021.
Kemudian seolah mulai curiga, Natalius Pigai menjelaskan kejanggalan yang dilakukan Munarman.
Menurutnya, secara tiba-tiba Munarman bergabung dengan organisasi Front Pembela Islam (FPI) dan bantu sana sini, dari bangun gereja hingga bantu korban sosial.
"Tanpa angin & hujan tiba2 di FPI. di FPI bantu Bangun Gereja HKBP, Bangun Rumah janda Kristen, bantu korban sosial," ucapnya.
Dengan kejanggalan tersebut, Natalius Pigai meminta agar sosok Munarman diselidiki lebih jauh lagi lantaran firasatnya berkata lain.
Natalius Pigai menggunakan peribahasa pagar makan tanaman untuk menggambarkan dugaannya pada Munarman.
"Sy minta coba selidiki Siapa Munarman, jangan sampai pagar makan tanaman. Firasatku," ujar Natalius Pigai.
Seperti diketahui bersama, penangkapan mantan Sekretaris FPI Munarman santer dibicarakan publik hingga saat ini.
Banyak pihak tak sepakat dengan tuduhan aparat yang menuduh Munarman terlibat aksi terorisme. Bahkan terdapat beberapa pihak yang membela Munarman dan mengatakan Munarman banyak membantu masyarakat.
Namun berbeda dengan temuan aparat, ketika Munarman ditangkap Densus 88 pada Selasa, 27 April 2021 lalu, aparat menemukan sejumlah barang bukti yang mendukung perkara dugaan terorisme.
Baca Juga: Hanya Setengah Jam, Spesimen Langka Janda Bolong di Belgia Berhasil Dijual dengan Harga Fantastis
Hal tersebut lah yang membuat Munarman dibawa ke Polda Metro Jaya dalam keadaan ditutupi matanya oleh kain hitam dan dengan tangan diborgol.
Penangkapan itu menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dilakukan atas dugaan keterlibatan Munarman dengan aksi terorisme.
Selain itu, lanjut Ramadhan, Munarman juga diduga telah memperngaruhi orang lain untuk melakukan tindak terorisme dan menyembunyikan informasi perihal tindak pidana terorisme.***