Veronica Koman Tolak Label OPM-KKB Teroris, Ferdinand: Andai Bicara di Depanku, Mukanya Kupastikan Makin Jelek

- 1 Mei 2021, 15:21 WIB
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean. /ANTARA/Maria Rosari.

Lebih lanjut, pria berusia 44 tahun ini pun mempertanyakan, pihak mana yang ingin berdamai dengan kelompok kriminal.

Memangnya siapa yang mau berdamai dengan kelompok kriminal?” ujar Ferdinand mengatakan secara tegas.

Baca Juga: Hasil Forensik Pastikan Cairan dan Bubuk yang Didapat di Eks Markas FPI Bukan Pembersih WC Tapi Bahan Peledak

Menurutnya, kelompok kriminal tersebut harus menyerahkan diri pada hukum negara yang berlaku, dan bukan merasa setara dengan negara.

Mereka harus menyatakan diri menyerah kepada hukum negara, bukan merasa setara dgn negara,” tuturnya mengakhiri cuitan.

Cuitan Ferdinand Hutahaean yang respons pernyataan Veronica Koman soal KKB.
Cuitan Ferdinand Hutahaean yang respons pernyataan Veronica Koman soal KKB. Tangkap layar Twitter.com/@FerdinandHaean3.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan organisasi atau kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang melakukan kekerasan di Papua dikategorikan sebagai teroris.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Covid-19 Jadi Alasan Potong THR PNS, Ricky: Sebenarnya dengan Utang Ugal-ugalan yang Meroket

Ia pun menerangkan KKB di Papua dikategorikan sebagai teroris berdasarkan ketentuan UU No. 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas UU No. 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Sebagai informasi, dalam UU tersebut dinyatakan bahwa teroris adalah orang yang merencanakan, menggerakkan, dan mengorganisasikan terorisme.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x