PR DEPOK - Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta membuka layanan Hukum terpadu hari Sabtu dan Minggu (Yandusagu) bertempat di Lippo Mal Kemang daerah Jakarta Selatan.
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara pada Sabtu 1 Mei 2021, "ini adalah salah satu inovasi kami, untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Ibnu Chuldun, pada pembukaan layanan tersebut di Lippo Mal Kemang, Jakarta Selatan.
Adapun layanan hukum terpadu yang disediakan yakni menyangkut kekayaan intelektual seperti Hak Cipta, Hak Paten, dan Merek.
Kemudian administrasi hukum umum seperti kewarganegaraan, badan hukum, dan kenotariatan, dia menjelaskan tujuan dibukanya layanan hukum terpadu saat akhir pekan itu untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat.
Sementara itu, terkait pemasyarakatan, keimigrasian seperti pengawasan WNA, penyuluhan hukum, bantuan hukum dan komunikasi terkait HAM.
Pelayanan itu, merupakan pelayanan hukum kepada masyarakat yang tak hanya diselenggarakan di mal tetapi juga di bandara pada Sabtu dan Minggu, tambahnya.
Layanan tersebut juga sudah diajukan untuk mengikuti kompetisi inovasi Pelayanan Publik (Sinovik) 2021 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi.