“Jadi nggak boleh (kalau) orang ditangkap dengan sewenang-wenang tanpa ada kejelasan tentang apa yang dituduhkan kepada dia. Itu secara materiil,” ucapnya.
Selanjutnya, ia mengatakan bahwa hukum acaranya harus diketahui lebih dulu, terpenuhi atau tidaknya.
“Artinya proses penyelidikan, penangkapan, penahanan, pemeriksaan di pengadilan sampai pemidanaan itu betul-betul sesuai dengan hukum dan HAM atau tidak?” tutur Heru.
“Itu yang harus kita pertanyakan kepada aparat juga,” katanya lagi menjelaskan.
Sehingga bila warganet ramai memperbincangkan peristiwa tersebut, hal itu disebabkan karena penangkapan itu layaknya seperti sebuah drama.
“Kecuali kalau beliau (Munarman) mengancam atau dia dalam posisi memegang senjata, membahayakan penangkap, itu mungkin bisa ada upaya paksa yang lebih keras,” ujar Heru.
“Namun dalam keadaan biasa, apalagi bulan puasa juga, sepatutnya juga perlu ada cara yang lebih manusiawi,” katanya lagi.
Di samping itu, aktivis HAM tersebut juga merasa yakin bahwa Munarman tidak akan memberikan perlawanan pada aparat.