Ia menegaskan bahwa hak-hak Munarman sebagai tersangka juga harus diperhatikan, jangan sampai tidak dimanusiakan.
Baca Juga: Ramalan 6 Zodiak Minggu, 2 Mei 2021: Cancer Tinggalkan Lingkungan Pertemanan yang Suka Bergosip!
“Harusnya ada justice yang benar-benar fair, imparsial, dan juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” ujarnya.
“Gelar perkara tidak harus terbuka untuk umum. Namun, yang terpenting harus melalui kaidah due process of law, bukan semata-mata ingin mengkriminalisasi tanpa dasar hukum,” tuturnya.***