Jika sebelumnya ada sumber yang menyebutkan hanya ada dua titik, namun kenyataannya ada sembilan titik yang beraktivitas secara langsung dan terlihat di dekat pemukiman penduduk.
Jumlah tersebut merupakan temuan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) di Kabupaten Berau.
Titik-titik yang disebutkan ternyata belum memasukkan aktivitas tambang-tambang yang sudah berhenti.
“Kalau yang saya tahu perkembangannya itu ada sembilan titik,” ungkap Kepala DLHK Kabupaten Berau Sujadi pada Rabu, 28 April 2021 lalu.
Sujadi mengatakan sembilan titik tambang batubara ilegal yang ditemukan berlokasi di tiga kecamatan.
Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini, 2 Mei 2021: Kondisi Al Memburuk dan Hasil Tes DNA Akan Terbongkar?
Rinciannya adalah sebagai berikut, di Kecamatan Gunung Tabur ada tiga lokasi, di Kecamatan Teluk Bayur ada empat titik lokasi, dan Kecamatan Tanjung Redeb ada dua lokasi.
Aktivitas tambang ilegal kali cukup menggelengkan kepala. Pasalnya kegiatan ini dikerjakan secara terang-terangan.
Bahkan selain munculnya kegiatan pembukaan lahan, aktivitas pengangkutan batubara juga dikerjakan tanpa menetapkan batas waktu.
Sujadi sendiri berpendapat, pihaknya tidak bisa melakukan tindakan tertentu kepada pekerjaan ilegal itu karena bukan ranahnya.