Menangis pada Rizieq Shihab dalam Persidangan, Haris Ubaidillah: Habib, Saya Mohon Maaf

- 3 Mei 2021, 15:10 WIB
Sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab.
Sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab. /ANTARA/Yogi Rachman/

PR DEPOK - Dalam sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab, terdakwa Haris Ubaidillah selaku Ketua Panitia Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri eks pimpinan FPI itu membeberkan fakta saat di Petamburan.

Sidang lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Senin 3 Mei 2021, jaksa menanyakan Haris Ubaidillah perihal tujuan acara di Petamburan yang digelar pada 14 November 2020.

Haris Ubaidillah kemudian memberikan jawaban sambil menangis sambil menghampiri Habib Rizieq Shihab dan mencium tangannya.

Baca Juga: Cegah Penularan Covid-19, Pemprov Jabar Batasi Mobilitas Antardaerah dan Provinsi

"Acara ini adalah peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Habib saya mohon maaf," kata Haris Ubaidillah sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara

Lebih lanjut, mengenai rencana pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah menjelaskan bahwa dirinya dan panitia lain mengetahuinya dari Sobri Lubis, terdakwa yang lain.

Kemudian, Haris Ubaidillah bersama panitia lain berinisiatif menggelar acara akad nikah putri Habib Rizieq Shihab di panggung perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan.

Baca Juga: Apa yang Terjadi pada Tubuh Ketika Mengonsumsi Mentimun, Salah Satunya Membantu Turunkan Berat Badan

"Pada saat itu KH Sobri tidak bisa berikan jawaban menunggu konfirmasi dari Habib Rizieq Shihab. Dan saya ingin mengatakan apakah ini saya harus mengucapkan syukur atau ucapkan istighfar," ujar Haris Ubaidillah sambil tersedu.

Setelah itu, menurutnya Rizieq Shihab menyetujui rencana akad pernikahan putrinya digelar di panggung perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW, tetapi catatan protokol kesehatan tetap diperhatikan.

"Karena saat Habib Rizieq setuju dengan catatan melaksanakan protokol kesehatan akhirnya akad nikah dilaksanakan di panggung perayaan maulid," ujarnya.

Baca Juga: Sambil Menangis Merasa Bersalah, Saksi Minta Maaf ke Habib Rizieq: Saya Bingung Harus Bersyukur atau Istigfar

Untuk diketahui, dalam sidang lanjutan Rizieq Shihab kali ini, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menghadirkan saksi fakta dari pihak terdakwa.

Sidang kali ini perihal perkara nomor 221, 222, dan 226 untuk kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung.

Dalam sidang kali ini pihak terdakwa Habib Rizieq Shihab dan tim kuasa hukum menghadirkan dua saksi untuk kasus Petamburan, yakni ketua Barisan Kesatria Nusantara Zainal Arifin dan ehaks Ketua Hilal Merah Indonesia FPI Ali Al Hamid.

Baca Juga: Sebut Pernyataan Pigai Bahaya Soal Kristen Teroris, Husin Shihab: Hapus! Kalau Gak Saya Laporkan Polisi

Sedangkan untuk kasus kerumunan di Megamendung, pihak terdakwa Habib Rizieq Shihab dan tim kuasa hukum tidak menghadirkan saksi, sebagaimana disampaikan oleh Aziz Yanuar.

Sebelumnya, sejumlah saksi telah dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang Rizieq Shihab untuk kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung.

Mereka adalah Wali Kota Bogor Bima Arya, mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto, hingga mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x