Meski Mudik Dilarang, Pelaku Perjalanan dengan Ketentuan Berikut Masih Bisa Gunakan Kereta Api Jarak Jauh

- 4 Mei 2021, 13:55 WIB
Ilustrasi kereta api Indonesia.
Ilustrasi kereta api Indonesia. /Twitter @KAI/

Selama masa peniadaan mudik lebaran, KAI mengoperasikan 19 kereta api jarak jauh yang tiketnya dijual melalui aplikasi KAI Access, web KAI, aplikasi mitra resmi KAI.

Khusus pembelian tiket di loket stasiun, calon pelaku perjalanan dapat membeli tiket 3 jam sebelum keberangkatan.

Baca Juga: Ada Pertanyaan Soal FPI hingga HRS dalam Tes Pegawai KPK, Rocky: Jika Mau Jebak, Masa Jebaknya Udah Ketahuan

“Jumlah KA yang kami operasikan memang hanya terbatas untuk mengakomodir pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan nonmudik. KAI tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai aturan dan hanya menjual tiket sebanyak 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia,” tutur Joni.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PT KAI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x