Selain Novel, Febri Ungkap Penyidik KPK Lain yang 'Terancam' Dipecat: Yang Tangani Korupsi Bansos dan Benur

- 5 Mei 2021, 04:28 WIB
Mantan Juru bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah.*
Mantan Juru bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah.* /Benardy Ferdiansyah/ ANTARA

PR DEPOK - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Febri Diansyah, turut mengomentari isu akan diberhentikannya puluhan pegawai KPK, termasuk penyidik senior Novel Baswedan.

Dalam keterangannya, Febri Diansyah menilai bahwa jika orang-orang yang bersih dan benar-benar berjuang untuk membongkar kasus korupsi ini disingkirkan, maka hal tersebut adalah bentuk sebenarnya dari pembusukan KPK.

"Jika mereka yg bersih dan berjuang membongkar skandal korupsi justru ingin diusir dari lembaga antikorupsi, inilah yg sesungguhnya pantas disebut pembusukan upaya pemberantasan korupsi," ujarnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @febridiansyah.

Baca Juga: 'Tsunami' Covid-19 Menghantam, Pemimpin Oposisi India Serukan Penguncian Nasional

Tak hanya itu, ia juga mengatakan bahwa semakin hari hasil dari revisi Undang-Undang KPK satu persatu bermunculan.

Mantan jubir KPK itu lantas menilai bahwa lembaga antirasuah tersebut kini terlihat tumbuh dengan kontroversi dan prestasi yang tak banyak.

"Buah revisi UU KPK satu persatu terlihat. KPK tmpak tumbuh dg kontroversi dan minim prestasi," tutur Febri Diansyah menambahkan.

Cuitan Febri Diansyah.
Cuitan Febri Diansyah. Tangkap layar Twitter @febridiansyah

Baca Juga: Ditempeli Stiker, 3.000 Bus Masih Diizinkan Beroperasi di Masa Larangan Mudik 6-17 Mei 2021

Dalam cuitan berbeda, pria yang juga seorang aktivis anti korupsi itu mengungkap bahwa ada sejumlah penyidik yang kini tengah menangani kasus korupsi besar, yang termasuk dalam daftar nama yang kabarnya akan disingirkan dari KPK.

"Ada kasus2 besar yg skrg sdg ditangani sjumlah Penyidik yg namanya beredar di media akan disingkirkan dr KPK. Sebut saja korupsi Bansos Covid-19, suap Benur di KKP, kasus suap trkait izin di ESDM dg tsk Samin Tan yg baru ditangkap bbrpa wkt lalu, E-KTP dan jg tanjung balai," katanya menerangkan.

Cuitan Febri Diansyah.
Cuitan Febri Diansyah. Tangkap layar Twitter @febridiansyah

Selain itu, lanjut Febri Diansyah, ada juga tim penyidik yang dulu pernah menangkap Setya Novanto dalam kasus E-KTP.

Baca Juga: Ratusan Anak Diaspora RI di Qatar Belajar Bahasa Indonesia, Alasannya Bikin Haru dan Bangga

Tak cukup sampai di situ, orang-orang yang hendak "disingkirkan" ini, tutur mantan jubir KPK itu, bahkan dilabeli taliban dan radikal.

"Bhkan ada tim penyidik yg dulu pernah menangkap Setya Novanto, Ketua DPR RI dalam kasus E-KTP. Lebih konyol lagi, mereka distempel Taliban dan Radikal. Narasi yg jg dgunakan untuk menyerang lawan2 politik dan melegitimasi proses Revisi UU KPK. Oleh orang2 dan robot yg sama," ujarnya.

Cuitan Febri Diansyah.
Cuitan Febri Diansyah. Tangkap layar Twitter @febridiansyah

Untuk diketahui, Novel Baswedan kini tengah menjadi perbincangan hangat publik usai beredar kabar yang menyebutkan soal pemecatan dirinya dari KPK.

Baca Juga: Akan Dibuka pada 17 Mei 2021, Berikut Daftar PTN yang Tergabung dalam SMMPTN Barat 2021

Penyidik senior KPK itu dikabarkan tidak lolos tes wawasan kebangsaan yang digelar sebagai syarat untuk mengganti status pegawai KPK menjadi ASN.

Namun, hingga saat ini pihak KPK sendiri belum membuka hasil tes wawasan kebangsaan tersebut ke publik.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Twitter @febridiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x