Muncul Pertanyaan Terkait FPI, Tes Wawasan Kebangsaan bagi Pegawai KPK Dinilai Janggal dan Mengada-ada

- 5 Mei 2021, 07:40 WIB
Ilustrasi gedung KPK.
Ilustrasi gedung KPK. /ANTARA/Bernardy Ferdiansyah./

PR DEPOK – Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas Feri Amsari mengaku telah menerima informasi terkait pertanyaan dalam tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Feri menilai sejumlah pertanyaan yang terdapat di dalam tes wawasan kebangsaan tersebut seperti ada kejanggalan dan mengada-ada.

"Tes berisi hal yang janggal dan mengada-ada," katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara pada Rabu, 5 Mei 2021.

Baca Juga: Novel Baswedan Kaget Pimpinan KPK Sendiri yang Mau Singkirkan Dia, Gus Umar: Banyak Orang Ingin Dia Tersingkir

Dia pun mencontohkan, terdapat pertanyaan terkait dengan Front Pembela Islam (FPI) dan pendapat pegawai KPK terhadap program pemerintah.

"Padahal pegawai tidak boleh secara etis berurusan dengan perdebatan politik dan mereka tidak boleh menunjukkan dukungan atau tidak dukungan terhadap program-program pemerintah karena bisa saja program itu terkait kasus korupsi," ujarnya.

Menurut Feri, tes tersebut tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi karena tidak terdapat ketentuan mengenai tes alih status.

Baca Juga: 138.508 Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek Hari Ini, Ferdinand: Ya Tuhan, Lindungi Bangsa Ini dari Ledakan Covid

"Keinginan tes lebih banyak dari kehendak Pimpinan KPK melalui peraturan komisi sehingga secara administrasi bermasalah," tuturnya.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x