Sebelumnya, isu tes wawasan kebangsaan atau TWK ini memang sempat menghebohkan publik, terlebih usai beredar kabar bahwa penyidik senior serta 75 pegawai KPK akan dipecat karena tidak lolos tes tersebut.
Baca Juga: Cobalah 10 Cara Ini Jika Anda Merasa Kesepian, Salah Satunya Meluapkan Perasaan
Kabar tidak lolosnya 75 pegawai KPK ini pun dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
"Hari ini KPK mengumumkan hasil asesmen yang dilakukan BKN (Badan Kepegawaian Negara) terhadap 1.351 pegawai KPK yang mengikuti asesmen TWK (tes wawasan kebangsaan) dengan hasil sebagai berikut," ujar Nurul menjelaskan.
"Untuk pegawai yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 75 orang," katanya menambahkan.
Namun, dalam konferensi pers yang diadakan kemarin, 5 Mei 2021, Ketua KPK, Firli Bahuri, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menyinggung sedikit pun soal pemecatan pegawai yang tidak lolos TWK.
"Saya ingin katakan sampai hari ini KPK tidak pernah menegaskan dan menyampaikan ada proses pemecatan. KPK juga tidak pernah berbicara memberhentikan orang dengan tidak hormat, KPK juga tidak pernah berbicara tentang pegawai yang diberhentikan dengan hormat, tidak ada," tutur Firli Bahuri.
Ia menekankan bahwa lembaga antirasuah itu akan selalu tunduk pada Undang-Undang (UU), sehingga hingga saat ini belum ada niat untuk melakukan pemecatan.