Baca Juga: Biaya Lahiran Istri Sapri Pantun Ditanggung Ruben Onsu, Dolly: Saya Nyusahin ya Kak?
Diketahui, pemerintah mengeluarkan kebijakan melarang masyarakat untuk mudik menjelang Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah. Pelarangan mudik berlaku mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
Aparat gabungan pun dikerahkan untuk menyekat pemudik di berbagai jalan, dan memutarbalikkan kendaraan yang tidak membawa surat bebas Covid-19.***