Diketahui sebelumnya, Novel Baswedan bersama dengan 74 pegawai KPK lainnya dinyatakan tidak lolos TWK, yakni syarat beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di KPK.
Kabar berhembus kencang terkait terancam dipecatnya 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK tersebut.
Akan tetapi, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan tidak akan memecat 75 pegawai KPK yang tidak lolos tersebut, dan membantah kabar itu.***