Fakta-fakta Bupati Nganjuk yang Tak Pernah Ambil Gaji hingga Punya 36 Perusahaan dengan 40.000 Karyawan

- 10 Mei 2021, 16:10 WIB
Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat.
Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat. /Humas Kabupaten Nganjuk

PR DEPOK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, turut menangkap 10 orang lainnya pada Senin pagi 10 Mei 2021.

"Informasi yang kami terima sejauh ini, tim gabungan telah melakukan permintaan keterangan atas dukungan jajaran Polres Nganjuk terhadap sekitar 10 orang yang diamankan, di antaranya kepala daerah (Bupati Nganjuk) dan beberapa ASN (Aparatur Sipil Negara) di Pemkab Nganjuk," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya diterima di Jakarta, pada Senin 10 Mei 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Ali mengatakan OTT Bupati Nganjuk dan beberapa pihak terkait merupakan sinergitas antara KPK dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri.

Baca Juga: TKI Diminta Tunda Kepulangan tapi TKA China Berdatangan, Said Didu: Kalian Bawa Kemana Slogan NKRI Harga Mati?

"KPK sejak awal dalam kegiatan ini, mendukung penuh Tim Bareskrim Mabes Polri yang telah melakukan penyelidikan sejak sekitar April 2021 atas dugaan tindak pidana korupsi penerimaan sejumlah uang untuk mengurus promosi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk," ucap Ali.

Menurutnya, dalam OTT Bupati Nganjuk, ditemukan dan diamankan bukti berupa uang dalam pecahan rupiah yang saat ini masih dalam proses penghitungan.

"Adapun bukti yang ditemukan dan diamankan di antaranya berupa uang dalam pecahan rupiah yang saat ini masih dilakukan penghitungan dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang telah diamankan tersebut," ujar Ali.

Baca Juga: TKA China Digaji 26 Juta sebagai Satpam, Haris Pertama: Kenapa Gak Dikasih ke Pekerja Lokal Kita Aja?

Ia mengatakan KPK akan menginformasikan perkembangan selanjutnya terkait OTT di Nganjuk

"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," ucapnya.

Sebagai informasi, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat lahir di Nganjuk, Jawa Timur, pada 2 April 1980.

Pria berusia 41 tahun ini menjabat sebagai Bupati Nganjuk Periode 2018-2023 dan didampingi oleh Marhaen Djumadi sebagai wakilnya.

Baca Juga: Buzzer Sebut Sosoknya Hanya Ceramah Jual Tampang, Hilmi Firdausi: Biarin, daripada Jual Bipang

Sebelum terjun ke dunia politik, ia adalah seorang pengusaha yang memiliki 36 perusahaan yang dirintis sejak masih kelas 3 SMA dengan memiliki total karyawan 40.000 orang.

Selain itu, ia memiliki tambang nikel, batu bara, 120 bank perkreditan rakyat, dan masih banyak bisnis lainnya.

Dilansir dari situs ELKHPN, total harta kekayaan Novi Rahman Hidayat mencapai Rp116,8.

Baca Juga: Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Ternyata Pimpin OTT Bupati Nganjuk, ICW: Bekerja Maksimal Malah Disingkirkan

Harta kekayaan itu meliputi sejumlah bidang tanah di 32 lokasi senilai Rp58,6 miliar yang tersebar di DKI Jakarta, Tangerang, Nganjuk Surabaya, Kediri, Malang hingga Kotawaringin Timur.

Selain itu, Novi Rahman Hidayat juga memiliki mobil Toyota Harier, Suzuki Katana, dan Toyota Hiace dengan total nilai Rp764 juta.

Sebagai Bupati Nganjuk, ia memiliki juga harta bergerak lainnya senilai Rp1,2 miliar, surat berharga Rp32,2 miliar, kas dan setara kas Rp26,4 miliar.

Baca Juga: Penyidik KPK yang Tak Lolos TWK Disebut Pimpin OTT Bupati Nganjuk, ICW: Konyolnya!

Bupati Nganjuk tersebut memiliki hutang senilai Rp2,4 miliar. Dengan demikian, total harta kekayaan yang dilaporkan Novi Rahman Hidayat mencapai Rp116,8 miliar.

Selama menjabat Bupati Nganjuk, ia dikabarkan tidak pernah mengambil gajinya.

Malahan ia memilih meninggalkan perusahaan dan menyerahkan manajemennya kepada para profesional.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah