Gambarkan KPK Usai Novel Baswedan dan 74 Pegawai Lain Dinonaktifkan, Iwan Sumule: Madesu, Masa Depan Suram!

- 11 Mei 2021, 19:10 WIB
 Ketum ProDem, Iwan Sumule.
Ketum ProDem, Iwan Sumule. /Twitter @KetumProDEM

Penonaktifan Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK lainnya ini berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021.

Dalam pelaksanaannya, Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK KPK ini menuai banyak kritik dari berbagai pihak.

Baca Juga: Update Persebaran Covid-19 Depok, 11 Mei 2021: 47.928 Positif, 45.778 Sembuh, 928 Meninggal Dunia

Pasalnya, beredar kabar yang menyebutkan bahwa ada sejumlah pertanyaan yang janggal dalam tes pengalihan menjadi ASN tersebut.

Mulai dari pertanyaan perihal qunut, pernikahan, hingga kesediaan membuka jilbab kabarnya turut dimuat dalam soal Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK KPK tersebut.

Atas munculnya isu pertanyaan janggal ini, banyak pihak yang kemudian menilai bahwa Tes Wawasan Kebangsaan yang dilakukan oleh KPK bersama dengan Badan Kepegawaian Negara atau BKN ini sengaja digelar untuk menyaring pihak-pihak tertentu.

Baca Juga: Turut Desak MenpanRB Soal TWK KPK, Rizal Ramli: Harus Tanggungjawab Atas Tes yang Amburadul, Cetek, dan Norak

Tak sedikit yang menganggap bahwa tes tersebut dilakukan untuk menyingkirkan pihak-pihak yang dinilai berintegrasi dan berpotensi.

Tak hanya itu, sejumlah kritik pun mengatakan bahwa TWK ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk melemahkan KPK sebagai lembaga yang memberantas korupsi di Indonesia.***

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Twitter @KetumProDEMnew


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x