Akan tetapi, menurutnya, memberikan pertimbangan terhadap pegawai KPK yang tidak lulus TWK namun berintegritas adalah perlu.
Jika pegawai KPK menjadi PPPK, maka akan meneruskan pengabdiannya dan membantu KPK untuk memberantas korupsi di Indonesia.
Sebelumnya, KPK melalui Ali Fikri membantah bahwa telah menonaktifkan 75 orang pegawainya karena tidak lulus dalam TWK.
Menurutnya, 75 orang pegawai KPK tersebut tidak dinonaktifkan, tetapi diminta untuk menyerahkan tugas dan jawabnya kepada atasannya langsung.
“Dapat kami jelaskan bahwa saat ini pegawai tersebut bukan nonaktif karena semua hak dan tanggung jawab kepegawaian-nya masih tetap berlaku,” kata Ali Fikri.
Lebih lanjut, Ali Fikri menyebutkan bahwa permintaan surat tugas dari KPK kepada 75 pegawainya sesuai dengan Surat Keputusan (SK) terkait hasil asesmen tes wawasan kebangsaan sesuai dengan keputusan rapat pada 5 Mei 2021 yang dihadiri oleh pimpinan, dewan pengawas, dan pejabat struktural.***