Seperti diketahui sebelumnya, mengantisipasi timbulnya kerumunan, beberapa daerah memberlakukan larangan ziarah kubur.
Salah satunya adalah DKI Jakarta, Gubernur Anies Baswedan melarang warganya melakukan ziarah kubur selama tanggal 12-16 Mei 2021.
Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Bank Indonesia Disebut Mengeluarkan Uang Pecahan 1.0, Simak Fakta Sebenarnya
Hal itu disampaikan Anies Baswedan usai rapat koordinasi bersama Pangdam Jaya, Kapolda Metro Jaya, di Jakarta.
"Kegiatan ziarah kubur ditiadakan mulai tanggal 12 Mei sampai dengan hari Minggu, 16 Mei," kata Anies Baswedan.
Sementara itu, WNA dari China dikabarkan terus menerus datang di tengah kebijakan larangan mudik dan ziarah diberlakukan.
Mereka diketahui masuk terus menerus setiap harinya ke Indonesia hingga pada hari pertama lebaran.
Kedatangan mereka ke Indonesia diketahui dalam rangka bekerja dan diizinkan oleh pemerintah apabila telah mengikuti aturan kesehatan yang ketat.***