Bahar Smith Mengaku Cucu Nabi Muhammad, Muannas Alaidid: Dia Contoh Keturunan yang Belum Tentu Berakhlak Baik

- 19 Mei 2021, 13:20 WIB
Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.
Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid. /Facebook Muannas Alaidid

Baca Juga: Hendropriyono Sebut Israel-Palestina Bukan Urusan Kita, Christ: Tak Berperikemanusiaan, Masa Tak Mau Peduli

Diketahui, Diketahui, Bahar Smith menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penganiayaan kepada seorang sopir taksi online, Andriansyah (26) yang terjadi pada tahun 2018.

Saat itu Andriansyah diduga dianiaya karena mengantar jemput istrinya terlalu malam.

Meski demikian, Bahar Smith telah menyampaikan permintaan maaf kepada korban saat persidangan sebelumnya di Pengadilan Negeri Bandung, Bandung, Jawa Barat, pada 27 April 2021.

"Saya Bahar, minta maaf setulus-tulusnya atas kekhilafan saya ketika saya memukul saudara," katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Hendropriyono Sebut Palestina-Israel Bukan Urusan RI, Said: Ini yang Arahkan Akun tuk Serang Pembela Palestina

Dalam persidangan, Bahar Smith membantah bahwa mengantar istrinya terlalu malam menjadi sebab penganiayaan.

Bahar menjelaskan, ia melakukan penganiayaan itu karena istrinya mengaku kepadanya telah digoda Andriansyah.

"Jadi ketika istri saya turun dari mobil, mengaku kepada saya, bahwa dia digoda, akhirnya saya pukuli. Intinya itu sebab saya melakukan pemukulan," tuturnya.

Baca Juga: 3 Kebiasaan Makan yang Harus Dihindari untuk Tidur yang Lebih Baik Menurut Ahli Diet

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA Twitter @muannas_alaidid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah