PR DEPOK – Muannas Alaidid menanggapi pernyataan Habib Bahar dalam proses persidangan kasus hukumnya.
Habib Bahar dalam persidangan mengaku sebagai cucu Nabi Muhammad ke-29.
Proses hukum Habib Bahar terkait kasus penganiayaan terhadap sopir taksi online.
Baca Juga: Minta Mahasiswa Ambil Peran dalam Pemberdayaan Masyarakat, LaNyalla: Kami akan Mendukung
Menurut Muannas Alaidid pernyataan Habib Bahar ini membuktikan sebagai contoh bahwa keturunan tidak menjamin berakhlak baik.
Hal ini diungkapkan Muannas Alaidid dalam cuitan Twitter @muannas_alaidid pada Selasa, 18 Mei 2021.
“Bahar ini contoh keturunan yang belum tentu menjamin berakhlak baik,” tulis Muannas Alaidid seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Muannas Alaidid juga menegaskan bahwa sikap Habib Bahar ini bertolak belakang dengan sikap Nabi Muhammad.
Habib Bahar sama sekali tidak menunjukkan ciri-ciri dari sikap Nabi Muhammad.