“Nabi itu justru lemah lembut dan pemaaf,” ujar Muannas Alaidid.
“Sekaligus ksatria tidak mungkin mau ‘menghabisi’ supir online apalagi anak di bawah umur,” tambahnya.
Sidang Habib Bahar dilaksanakan secara virtual di Pengadilan Negeri Bandung pada Selasa, 18 Mei 2021.
Sidang Habib Bahar ini dipimpin oleh Majelis Hakim Surachmat.
Habib Bahar disangkakan atas penganiayaan terhadap sopir taksi online setelah mengantar istrinya pulang.
Baca Juga: Bertemu dengan Novel Baswedan, Said Didu: Angka Korupsi Bansos Rp100 Triliun Memang Menarik
Peristiwa itu terjadi di kediaman Habib Bahar di Bogor beberapa waktu lalu.
Habib Bahar memang dikenal sebagai penceramah yang kasar dan keras dalam setiap isi pidatonya.